Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng Meringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pajukukang

- Redaksi

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Polres Bantaeng

Foto Humas Polres Bantaeng

Beritasulsel.com – Tim Sarkodes Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Metro Residence, di Kampung Tanetea, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH.,SIK.,M.Si melalui Kasat Narkoba  IPTU  Didi Sutikno M S.Tr.K saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, pelaku kerap melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sehingga Tim Sarkodes melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui aktifitas di wilayah tersebut.

Menanggapi informasi itu, kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng : Tim Sarkodes langsung melakukan surveilance ke lokasi didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin dan dibackup oleh anggota Polsek Pa’jukukang meringkus seorang pria berinisial AL (37) di Kompleks Perumahan Metro Residence di Kampung Tanetea, Kecamatan Pa’jukukang, Minggu, (3/9/2023) sekira pukul 06.30 Wita.

“Iya benar, AL diamankan berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP.A/33/IX/2023/SPKT. Resnarkoba/Polres Bantaeng tanggal 3 September 2023,” kata Kasat.

Selain berhasil mengamankan tersangka, lanjut  IPTU Didi Sutikno M S.Tr.K, petugas juga mengamankan barang bukti berupa :
– 4 ( Empat ) Sachet berisi kristal bening  diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 2,87 gram
– 1 ( satu ) Buah Timbangan
– 1 ( satu ) Unit Handphone Android
– 5 ( Lima ) Buah Korek Gas
– 1 ( Satu ) Unit Mobil Agya Nopol DD 1351 FB
– 1 ( satu ) Pembungkus Rokok Esse
– 1 ( satu ) Pembungkus Rokok Bold
– 1 ( satu ) Sachet kosong ukuran besar
– 2 ( dua ) Sachet kosong ukuran sedang
– 3 ( tiga ) Sachet kosong ukuran Kecil
– 1 ( satu ) Buah Bong
– 1 ( satu ) Bungkus sachet kosong
– 2 ( dua ) Buah Pireks
– 2 ( dua ) Batang Sendok Sabu
– 2 ( dua ) Batang Pipet Letter L
– 1 ( satu ) Buah Tas Hitam tempat penyimpanan Sabu
– 1 ( satu ) Buah tempat Kacamata penyimpanan sachet kosong
– Uang tunai Rp.1.600.000 (satu juta enam ratus ribu).

“Terduga Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Seterusnya, kita dari pihak kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tidak ada pandang bulu, jika terlibat maka akan kita tindak,” tegas Iptu Didi Sutikno M S.Tr.K.

*(Humas Polres Bantaeng).

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru