Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng Meringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pajukukang

- Redaksi

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Polres Bantaeng

Foto Humas Polres Bantaeng

Beritasulsel.com – Tim Sarkodes Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Metro Residence, di Kampung Tanetea, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH.,SIK.,M.Si melalui Kasat Narkoba  IPTU  Didi Sutikno M S.Tr.K saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, pelaku kerap melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sehingga Tim Sarkodes melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui aktifitas di wilayah tersebut.

Menanggapi informasi itu, kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng : Tim Sarkodes langsung melakukan surveilance ke lokasi didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin dan dibackup oleh anggota Polsek Pa’jukukang meringkus seorang pria berinisial AL (37) di Kompleks Perumahan Metro Residence di Kampung Tanetea, Kecamatan Pa’jukukang, Minggu, (3/9/2023) sekira pukul 06.30 Wita.

“Iya benar, AL diamankan berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP.A/33/IX/2023/SPKT. Resnarkoba/Polres Bantaeng tanggal 3 September 2023,” kata Kasat.

Selain berhasil mengamankan tersangka, lanjut  IPTU Didi Sutikno M S.Tr.K, petugas juga mengamankan barang bukti berupa :
– 4 ( Empat ) Sachet berisi kristal bening  diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 2,87 gram
– 1 ( satu ) Buah Timbangan
– 1 ( satu ) Unit Handphone Android
– 5 ( Lima ) Buah Korek Gas
– 1 ( Satu ) Unit Mobil Agya Nopol DD 1351 FB
– 1 ( satu ) Pembungkus Rokok Esse
– 1 ( satu ) Pembungkus Rokok Bold
– 1 ( satu ) Sachet kosong ukuran besar
– 2 ( dua ) Sachet kosong ukuran sedang
– 3 ( tiga ) Sachet kosong ukuran Kecil
– 1 ( satu ) Buah Bong
– 1 ( satu ) Bungkus sachet kosong
– 2 ( dua ) Buah Pireks
– 2 ( dua ) Batang Sendok Sabu
– 2 ( dua ) Batang Pipet Letter L
– 1 ( satu ) Buah Tas Hitam tempat penyimpanan Sabu
– 1 ( satu ) Buah tempat Kacamata penyimpanan sachet kosong
– Uang tunai Rp.1.600.000 (satu juta enam ratus ribu).

“Terduga Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Seterusnya, kita dari pihak kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tidak ada pandang bulu, jika terlibat maka akan kita tindak,” tegas Iptu Didi Sutikno M S.Tr.K.

*(Humas Polres Bantaeng).

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru