Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Sang Bandar, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 3 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Tim pegasus Polres Jeneponto kembali mengamankan seorang Bandar kupon puti alias bandar togel bernama Bakri (50) warga Dusun Panrang Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Minggu (2/12/2018).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti  berupa satu  buah HP android merk Advan warna putih, 1buah HP Samsung lipat warna putih, 1 Buah kalkulator, 3 Buah buku rekapan, serta uang tunai sebesar Rp159.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan, berawal dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku Bakri sedang melakukan perekapan hasil pemasangan shio dan nomor togel dirumahnya di Dusun Panrang sehingga Polisi langsung bergerak menuju rumah yang diduga tempat pelaku melakukan judi togel.

“Setelah sampai dirumah yang dimaksud kami mendapati pelaku di dalam kamar tidurnya sedang melakukan perekapan shio dan nomor togel, sehingga team Pegasus bersama anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kanit Buser Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58