Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Sang Bandar, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 3 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Tim pegasus Polres Jeneponto kembali mengamankan seorang Bandar kupon puti alias bandar togel bernama Bakri (50) warga Dusun Panrang Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Minggu (2/12/2018).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti  berupa satu  buah HP android merk Advan warna putih, 1buah HP Samsung lipat warna putih, 1 Buah kalkulator, 3 Buah buku rekapan, serta uang tunai sebesar Rp159.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan, berawal dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku Bakri sedang melakukan perekapan hasil pemasangan shio dan nomor togel dirumahnya di Dusun Panrang sehingga Polisi langsung bergerak menuju rumah yang diduga tempat pelaku melakukan judi togel.

“Setelah sampai dirumah yang dimaksud kami mendapati pelaku di dalam kamar tidurnya sedang melakukan perekapan shio dan nomor togel, sehingga team Pegasus bersama anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kanit Buser Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40