Tim Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Tutup 23 THM Di Luwu, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritasulsel.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama dengan pihak kepolisian Resor Luwu dan Personil Koramil Walenrang melakukan Razia Penertiban atau Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kabupate Luwu, Senin (5/8/2019) Dini Hari.

Pelaksanaan penertiban THM tersebut dipimpin Oleh Kasat Pol PP Kabupaten Luwu Andi Iskandar dan didampingi oleh Kapolsek Walenrang AKP.Rafil, S. Sos, MH, Kapolsek Lamasi Iptu.Idul, SH, dan Kasat Intelkam Iptu Petrus Sandalle.

Penutupan THM tersebut Dilakukan karena tidak memiliki Surat izin resmi seperti SITU, SIUP dan TDP serta HO (izin) gangguan dari pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Luwu AKBP.Dwi Santoso Melaluli Kapolsek Walenrang AKP.Rafli kepada wartawan mengatakan, Bahwa pentupun THM dilakukan karena Tidak memiliki surat Izin dari pemerintah Setempat.

“Malam ini tim gabungan satpol PP Bersama TNI-Polri  berhasil menutup 3 THM di wilayah Kabupaten Luwu, selama satu pekan terakhir, Tim Gabungan satpol PP Bersama TNI-Polri sudah berhasil menutup 23 THM di wilayah kabupaten Luwu.” Jelas AKP.Rafli.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru