Beritasulsel.com, Sinjai – Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus tiga orang pria di Jalan KH. Muh. Tahir, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (1/10).
Ketiga pria tersebut berinisial AW (50), MF (20) dan AI (25). Mereka diringkus diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di rumah kosong di tempat ketiganya diringkus.
Mirisnya satu diantara ketiga pelaku, kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Hariyanto yang memimpin penangkapan, adalah oknum Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu pelaku yang bernisial AW, berprofesi sebagai Kepala Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, sementara dua lainnya yakni MF dan AI adalah warga biasa” terang Noorman, Selasa (1/10/19).
Penangkapan itu, kata Noorman menambahkan, berawal dari informasi warga bahwa rumah kosong di Jalan KH. Muh. Tahir, digunakan sebagai tempat menyalahgunakan narkoba. Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan ketiganya.
Selain ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet sabu, 1 sachet plastik kosong bekas pakai, 3 korek gas, 4 pipet, 1 botol plastik yang sudah ditusuk pipet atau alat hisap sabu (Bong).
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Sambar)