Tersangka Pencurian Tas di Sidrap, Diringkus di Parepare

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Ujung, Polres Parepare yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Turisno bersama Tim Resmob Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aiptu Halim, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Kesuma, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Rabu, 27/1/2021.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Iptu Turisno mengatakan pelaku bernama Herman (43), warga Kota Parepare. Herman dilaporkan setelah mengambil tas korbannya yang berisikan uang sebanyak Rp.3 juta.

“Jadi kami bersama Tim Resmob Polres Sidrap mengamankan tersangka yang telah melakukan tindakan pencurian di Sidrap”, ucap Turisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Kesuma, Parepare”, ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Turisno bahwa tersangka mengakui telah mengambil tas korbannya.

“Uang Rp.3 juta menurut tersangka telah habis digunakan untuk bermain judi online”, terang Turisno.

Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang telah menjalani hukuman sebanyak 3 kali. Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Sidrap guna proses hukum selanjutnya. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru