Tersangka Pencurian Tas di Sidrap, Diringkus di Parepare

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Ujung, Polres Parepare yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Turisno bersama Tim Resmob Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aiptu Halim, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Kesuma, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Rabu, 27/1/2021.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Iptu Turisno mengatakan pelaku bernama Herman (43), warga Kota Parepare. Herman dilaporkan setelah mengambil tas korbannya yang berisikan uang sebanyak Rp.3 juta.

“Jadi kami bersama Tim Resmob Polres Sidrap mengamankan tersangka yang telah melakukan tindakan pencurian di Sidrap”, ucap Turisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Kesuma, Parepare”, ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Turisno bahwa tersangka mengakui telah mengambil tas korbannya.

“Uang Rp.3 juta menurut tersangka telah habis digunakan untuk bermain judi online”, terang Turisno.

Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang telah menjalani hukuman sebanyak 3 kali. Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Sidrap guna proses hukum selanjutnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru