Tersangka Dugaan Penyalahgunaan ADD Desa Pasitallu Selayar Dikirim ke Lapas Makassar

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Saat Berada di Rutan Kelas I Makassar

Tersangka Saat Berada di Rutan Kelas I Makassar

Beritasulsel.com – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar, memindahkan tersangka dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pasitallu, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (12/3/2020).

Tersangka dugaan penyalahgunaan ADD, Desa Pasitallu, inisial Jr Bin D, resmi dipindahkan dari Rutan Klas II B, Selayar ke Tahanan Lapas IA di Gunungsari, Makassar, guna memperlancar proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Makassar.

Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Selayar, Juniardi Windraswara, SH, MH, yang dikonfirmasi melalui via seluler menyampaikan bahwa tersangka Jr bin D sebagai Sekretaris Desa Pasitallu, dalam dugaan penyalahgunaan anggaran ADD, tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017, telah merugikan negara kurang lebih 1 Milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun dugaan penyalahgunaan ADD yang dimaksud antara lain, adanya kekurangan volume pada fisik pembangunan jalan desa dan pembangunan tanggul penahan ombak Desa Pasitallu”, ucap Kasi Pidsus Kejari, Juniardi Windraswara, SH, MH.

Untuk melanjutkan persidangan, tersangka dikirim ke Lapas Makassar, via penyeberangan Pamatata Bira, dibawah pengawalan ketat pihak kejaksaan. (IL).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru