Terlibat Curanmor Pria Asal Jalan Abdullah Pinrang Diringkus

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pelaku curanmor yang menjadi Target Operasi Sikat Lipu 2019, Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 13.00 wita.

Terduga pelaku yang diamankan adalah pria berinisial SY alias Iful (22) warga Jalan Abdullah Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kasat reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara melalui keterangan persnya mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan berkat laporan polisi pada tanggal 1 Juli 2019, korban atas nama Haerul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Dharma.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Dharma, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor dan menggasak sepeda motor korban. Namun korban mengaku tidak sendiri dalam berkasi tapi ditemani rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru