Beritasulsel.com – Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pelaku curanmor yang menjadi Target Operasi Sikat Lipu 2019, Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 13.00 wita.
Terduga pelaku yang diamankan adalah pria berinisial SY alias Iful (22) warga Jalan Abdullah Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kasat reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara melalui keterangan persnya mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan berkat laporan polisi pada tanggal 1 Juli 2019, korban atas nama Haerul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Dharma.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Dharma, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor dan menggasak sepeda motor korban. Namun korban mengaku tidak sendiri dalam berkasi tapi ditemani rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)