Terduga Pengedar Sabu Asal Otting Sidrap Diringkus, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus terduga pengedar barang haram narkoba jenis sabu sabu.

Kasat Narkoba AKP Badollahi melalui keterangan persnya mengatakan, terduga pelaku diketahui berinisial J alias Lagamana, asal Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Pria berusia 31 tahun itu, kata Badollahi, diringkus di Desa Betao Riawa, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, pada hari Selasa 14 Juni 2019 sekitar pukul 15.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Lagamana, pada penangkapan yang dipimpin langsung oleh AKP Badollahi itu, juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 sachet diduga narkoba jenis sabu sabu dan dua buah HP.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa di rumah rumah kebun milik Lamalluse sering dijadikan tempat bertransakai narkoba. Informasi itu kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus terduga pelaku, bersama barang buktinya” ucap Badollahi, Sabtu (15/06/2019).

Dari hasil interogasi, sambung dia, Lagamana mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang lelaki berinisial PD. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru