Terduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor Desa Rappoa, Berhasil Ditangkap Tim Buser Polres Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1lustrasi

1lustrasi

Beritasulsel.com – Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap F bin M.A (15), warga Dusun Sapa-Sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang. Jumat (22/12/2023) sekira pukul 21:30 Wita.

Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Pandu Harikusuma, mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan atas Laporan Polisi LP. B/448/XII/2023/SPKT/ POLRES BANTAENG – POLDA SULAWESI SELATAN.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim melalui Humas Polres Bantaeng bahwa (F bin M.A) ini adalah terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dz bin J (20), warga Mattoanging, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kronologi kejadian, Kasat Iptu Pandu melalui Humas Polres Bantaeng menjelaskan bahwa pada hari Jum’at (22/12/2023), pukul 17.00 Wita, korban melintas di Desa Rappoa menggunakan sepeda motor miliknya.

“Tepat didepan kantor Desa Rappoa, lanjut kata Kasat melalui Humas Polres Bantaeng, tiba-tiba korban dilempari batu berkali-kali oleh terduga pelaku bersama bersama beberapa temannya”.

“Nahas bagi korban, salah satu lemparan batu tepat mengenai kepalanya yang menyebabkan korban terjatuh dari motor yang dikendarainya”.

“Melihat korban terjatuh dari motornya, para pelaku mengejar dan kembali melempari korban serta melakukan pemukulan bersama dengan temannya”.

Diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Pandu melalui Humas Polres Bantaeng, bahwa pengeroyokan tersebut berlatar belakang dendam.

“Motifnya, dendam,” kata Kasat Reskrim yang diteruskan Humas Polres Bantaeng.

Humas Polres Bantaeng menambahkan bahwa Kasat Reskrim memaparkan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil.

“Sebelum penangkapan, didahului serangkaian proses penyelidikan,” kata Kasat Iptu Pandu melalui Humas.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim melalui Humas: “Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone, telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”.

“Kepada pelaku yang saat ini masih kabur, kita sampaikan agar kooperatif dan segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat, kita akan kejar sampai dimanapun dan sampai kapanpun,” tegas Kasat Reskrim melalui Humas.

“Segera menyerahkan diri atau kita jemput. Karena identitas pelaku yang lain sudah kami ketahui,” tegas Kasat Reskrim yang disampaikan Humas Polres Bantaeng.(**)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru