Terduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor Desa Rappoa, Berhasil Ditangkap Tim Buser Polres Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1lustrasi

1lustrasi

Beritasulsel.com – Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap F bin M.A (15), warga Dusun Sapa-Sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang. Jumat (22/12/2023) sekira pukul 21:30 Wita.

Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Pandu Harikusuma, mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan atas Laporan Polisi LP. B/448/XII/2023/SPKT/ POLRES BANTAENG – POLDA SULAWESI SELATAN.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim melalui Humas Polres Bantaeng bahwa (F bin M.A) ini adalah terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dz bin J (20), warga Mattoanging, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kronologi kejadian, Kasat Iptu Pandu melalui Humas Polres Bantaeng menjelaskan bahwa pada hari Jum’at (22/12/2023), pukul 17.00 Wita, korban melintas di Desa Rappoa menggunakan sepeda motor miliknya.

“Tepat didepan kantor Desa Rappoa, lanjut kata Kasat melalui Humas Polres Bantaeng, tiba-tiba korban dilempari batu berkali-kali oleh terduga pelaku bersama bersama beberapa temannya”.

“Nahas bagi korban, salah satu lemparan batu tepat mengenai kepalanya yang menyebabkan korban terjatuh dari motor yang dikendarainya”.

“Melihat korban terjatuh dari motornya, para pelaku mengejar dan kembali melempari korban serta melakukan pemukulan bersama dengan temannya”.

Diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Pandu melalui Humas Polres Bantaeng, bahwa pengeroyokan tersebut berlatar belakang dendam.

“Motifnya, dendam,” kata Kasat Reskrim yang diteruskan Humas Polres Bantaeng.

Humas Polres Bantaeng menambahkan bahwa Kasat Reskrim memaparkan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil.

“Sebelum penangkapan, didahului serangkaian proses penyelidikan,” kata Kasat Iptu Pandu melalui Humas.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim melalui Humas: “Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone, telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”.

“Kepada pelaku yang saat ini masih kabur, kita sampaikan agar kooperatif dan segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat, kita akan kejar sampai dimanapun dan sampai kapanpun,” tegas Kasat Reskrim melalui Humas.

“Segera menyerahkan diri atau kita jemput. Karena identitas pelaku yang lain sudah kami ketahui,” tegas Kasat Reskrim yang disampaikan Humas Polres Bantaeng.(**)

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru