Terduga Pelaku Pembusuran Yang Mengakibatkan Korban Meninggal, Ditangkap Tim Buser Polres Bantaeng!

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bantaeng melalui Kasat Reskrim merilis pengungkapan dan penangkapan kepada diduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan busur yang mengakibatkan korban Angga meninggal dunia. Kamis, (12 Mei 2022) di ruang tunggu Satreskrim Polres Bantaeng sekitar pukul 16:00 wita.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH.SIK.MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan SH menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan di TKP, pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi-saksi, mengarah kepada terduga pelaku yakni lelaki inisial IK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, selanjutnya Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bergerak menuju rumah IK dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa 1 anak busur dan satu unit sepeda motor mio tipe Soul GT berwarna pink”, jelas AKP Burhan SH.

“Sejauh ini ada 4 orang yang sudah diamankan, namun baru 1 orang yang ditetapkan status tersangka. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan”, ungkap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan SH.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara”, kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Humas Polres Bantaeng melalui grup whatsapp, mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan diduga pelaku pembusuran ini kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng sudah mengamankan terduga pelaku inisial IK (17) yang beralamat di Kel. Bontosunggu, Kec. Bissappu, Kab. Bantaeng”, tulis Humas Polres Bantaeng di grup whatsapp.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru