Wajo, Sulsel- pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wajo memberikan penghargaan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo dalam hal tercepat dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Gelar Rapat Pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo terkait dengan temuan oleh APIP dan BPK RI Perwakil Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola, Rabu (22/12/2021).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Wajo, H. AMRAN, SE. Sekretaris DPRD Kab. Wajo, Drs. Sainal Hayat, M.Si yang menerima penghargaan menyatakan, apa yang diterimanya merupakan bagian dari komitmen integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kab. Wajo dalam hal transparansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini yang diterapkan oleh ASN yang memiliki komitmen dengan melaporkan harta kekayaanya bagi yang wajib LHKPN,” kata Sainal Hayat saat ditemui usai menerima penghargaan.
Lanjut Sainal, ia mendorong ASN-nya disiplin terkait kewajiban untuk transparan dalam hal harta kekayaan.
Tak lupa Sainal Hayat, mengucapkan terima kasih kepada Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo atas dedikasinya dalam hal pelaporan LHKPN yang tepat waktu.(prd)