Telah Melalui Penelitian, Kopi Bantaeng Berpeluang Miliki Hak IG

- Redaksi

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim ahli dan tim peneliti dari Kanwil Kemenkumham berkunjung ke Bantaeng untuk melakukan pemeriksaan subtantif terkait pengajuan Hak Indikasi Geografis Kopi di Bantaeng, Selasa 9 Agustus 2022.

Kunjungan tim ahli ini diterima langsung oleh Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin di ruang pimpinan kantor Bupati Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, peneliti kopi dari Universitas Hasanuddin, DR Andi ilham Latunra membeberkan hasil penelitian yang dilakukan di Fakultas MIPA Unhas dan Puslit Kopi dan Kakao (Koka) Jember. Dia menyebutkan, beberapa sampel kopi yang diteliti di Puslit Koka Jember menyebutkan jika kopi Bantaeng memiliki cita rasa yang khas.

“Kopi arabika Bantaeng memiliki cita rasa yang khas dengan nilai yang sempurna untuk swetnes, clean cup dan uniformity. Sedangkan untuk body, acidity, after taste, flavor aroma dan overall mencapai di atas 82,” kata dia.

Dia menambahkan, arabika Bantaeng memiliki karakteristik yang khas. Di antaranya ada cita rasa brown sugar, driet fruit, tropical fruit aroma dan rather winey. Karakteristik ini menjadi ciri khas tersendiri untuk kopi Bantaeng.

“Cita rasanya excellent tanpa cacat rasa skor 86,50 (speciality grade)” kata dia.

Dia mengatakan, cita rasa yang khas ini membuat kopi Bantaeng berpeluang untuk mendapatkan hak Indikasi Geografis (IG) Kopi. Dia menyebut, hasil penelitian ini telah menjadi dasar untuk tim ahli melakukan pemeriksaan subtantif untuk kopi Bantaeng.

Dia menambahkan, ada tiga daerah di Bantaeng yang berpotensi mengantongi hak IG kopi ini. Ketiganya adalah kecamatan Eremerasa, Ulu Ere dan Tompobulu.

Dia menambahkan, Fakultas MIPA Unhas telah melakukan penelitian terhadap sampel tanah di tiga kecamatan ini. Penelitian dilakukan dengan metode XRF, dimana teknologi ini hanya ada tiga di Indonesia.

“Uji sampelnya menggunakan teknologi X-ray. Ini hanya ada tiga di Indonesia,” jelas dia.

Dia menambahkan, hasil penelitian ini mengungkapkan jika sampel tanah itu mengandung banyak Fe. Kandungan Fe ini memang sangat dibutuhkan untuk tanaman kopi.

“Kandungan Fe ini dibutuhkan untuk perkembangan kopi, seperti daerah-daerah penghasil kopi lainnya di dunia,” jelas dia.

Selain Fe, sampel tanah itu juga mengandung silika dan beberapa micro elemen lainnya.

“Penelitian akan dilanjutkan terhadap pengaruh silika dan micro elemen ini terhadap cita rasa kopi Bantaeng ini,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga memperkenalkan logo Hak IG Kopi Bantaeng yang akan diterapkan pada semua produk kopi Bantaeng nantinya.

Salah seorang tim ahli, Didiek Taryadi memberikan apresiasi terhadap Pemkab Bantaeng yang senantiasa ingin melindungi potensi pertanian kopi di Bantaeng. Dia menyebut, sejauh ini di Sulsel baru ada Kopi Toraja dan Kopi Kalosi yang mendapatkan hak ini.

“Ini memperlihatkan bagaimana antusiasme Pemkab Bantaeng yang ingin mengangkat derajat kesejahteraan petaninya. Saya yakin, Bantaeng juga akan mendapatkan hak IG ini dalam waktu dekat,” jelas dia.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap tim peneliti dan tim ahli atas proses Hak IG Kopi ini. Dia menyebut, kebutuhan hak IG kopi ini penting demi mendorong peningkatan kesejahteraan petani kopi di Bantaeng.

Dia menambahkan, proses hak IG ini juga akan menjaga semangat bertani warga Bantaeng. Sekaligus, juga dapat melindungi lingkungan terutama untuk dataran tinggi.

“Hak IG ini tidak hanya untuk menjaga ke khas-an kopi Bantaeng. Tetapi juga menjaga dan melindungi lingkungan kita dan tanaman kopi kita,” jelas dia.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru