Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare di ruang rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, 4/7/2022.
Ranperda pertanggungjawaban tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu.
Penyerahan Ranperda tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, sejumlah anggota DPRD Kota Parepare, Wakil Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah Kota Parepare, para Kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan penyerahan Ranperda pertanggungjawaban tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
“Ini berafiliasi dengan penghargaan yang kami terima berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena WTP itu adalah opini kemampuan suatu daerah dalam menyajikan batang tubuh APBD nya,” ucap Taufan.
Opini WTP itu, kata Taufan bukan untuk pemerintah kota saja. Tapi eksekutif dan legislatif. Untuk itulah, kata Wali Kota Parepare dua periode ini, ia harus berdampingan dengan Ketua DPRD Kota Parepare dalam penerimaan opini WTP.
“Keberhasilan opini WTP merupakan kerja kerja disiplin dari anggota dewan yang terhormat bersama jajaran Pemkot Parepare,” tandas Ketua DPD I Golkar Sulsel ini. (*)