Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, 4 Warga Selayar Ditangkap Tim Mabes Polri

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – 4 orang warga Pulau Tarupa Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar Sulsel ditangkap oleh tim dari Mabes Polri di wilayah perairan Taman Nasional Takabonerate.

“Katanya di dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate (TN TBR), tapi pastinya kami gak tahu karena bukan operasi tim kami, tapi tim Mabes Polri yang beroperasi dengan sangat silent,” kata Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faad Rudhianto, Jumat (4/3/2022).

Faad menyatakan, warga Pulau Tarupa ditangkap Tim Mabes Polri diduga karena melakukan kegiatan ilegal dengan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan di perairan Kepulauan Selayar. Sebab menurutnya di perairan ini masih sering terdengar aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu diperoleh informasi kalau ke 4 warga Pulau Tarupa dibawa ke Makassar untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga dibenarkan oleh pejabat Sekdes Tarupa, Suharjo.

“Ia benar tapi silahkan konfirmasi ke pihak Kepolisian,” ujarnya

Empat warga Pulau Tarupa yang ditangkap Tim Mabes Polri dari Kawasan Nasional Takabonerate adalah, HE (39), GT (33), PK (anak), P (anak).

Polair Polda Sulsel dikonfirmasi membenarkan adanya warga Pulau Tarupa Selayar yang tengah diproses hukum, tetapi sumber itu tidak memberi penjelasan selanjutnya.

Sementara itu Ibrahim Muhtar, aktivis lingkungan yang selama ini melakukan pendampingan masyarakat nelayan pesisir di Kepulauan Selayar membenarkan adanya penangkapan 4 warga Pulau Tarupa dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memburu dan mengungkap jalur penyediaan bahan peledak yang digunakan hingga tuntas.

“Iya, salah seorang dari mereka yang ditangkap sudah membuka jalur di mana mereka dapatkan pupuk dan bahan peledak, kita berharap segera tuntas” jelasnya.

Penangkapan terhadap warga Pulau Tarupa diyakini merupakan hasil pengembangan pasca penangkapan ikan besar-besaran di Wakatobi yang diduga dilakukan oleh HE pada bulan Desember 2021 yang lalu.

Sementara itu diperoleh informasi bahwa jalur penjualan ikan hasil kegiatan ilegal diperairan Kepulauan Selayar didaratkan di Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, dan terbesar ke pelelangan Kabupaten Sinjai.

“Wilayah perairan Kepulauan Selayar hingga saat ini masih rawan terjadi kegiatan ilegal dan destructive, sehingga dibutuhkan kerja ekstra aparat dalam penanganannya,” ungkap sumber salah satu aktivis di Selayar. (IL/BSS)

 

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58