Takut Ditembak, Begal Sadis ini Serahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang begal sadis berinisial MR alias Karca menyerahkan diri ke Polsek Panakukang, Jumat (15/03/2019).

Pria yang beralamat di Jalan Tidung Mariolo, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar itu menyerahkan diri ke pihak kepolisian diantar oleh orangtuanya.

Awalnya rekan MR berinisial RI diamankan oleh pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian disertai tindak kekerasan (Curas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, RI mengaku beraksi tidak sendiri tapi dibantu rekannya berinisial MR. Polisi pun langsung mendatangi kediaman MR namun pelaku tidak ditemukan.

Polisi yang dipimpin oleh Ipda Artenius hanya bertemu dengan orangtua MR, melalui orangtua MR Artenius berpesan agar MR menyerahkan diri ke kantor polisi.

“MR pun akhirnya menyerahkan diri dan mengakui beberapa aksi curas yang dia lakukan bersama RI seperti begal di Jalan Pengayoman dan mendapat sebuah Hp lalu ia jual keseorang penadah,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.

MR juga mengaku telah melakukan jambret disekitar waduk Antang, menjambret di Gowa Patung Massa, menjambret di Jalan Minasa Upa, menjambret di Jalan Hertasning dekat lapangan dan menjambret di Jalan Romang Polong Gowa.

Saat ini, MR yang menyerahkan diri lantaran takut ditembak bila melawan petugas, telah diamankan di Mapolsek Panakukamg guna proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru