Tak Indahkan Tembakan Peringatan, Betis Pencuri Mobil ini Dibocor Peluru

- Redaksi

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim khusus (Timsus) Polda Sulsel kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan roda empat (mobil), di dua tempat berbeda di wilayah Sulawesi Selatan, Minggu, (30/12/2018).

Keduanya masing-masing bernama, Andi Randi Mattiro alias Daeng Tiro (32) dan Muh Yusuf Sitaba alias Daeng Sutte (38).

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, satu pelaku ditangkap di kabupaten Luwu dia adalah Daeng Tiro. Dari pengakuan Daeng Tiro, polisi Kemudian menangkap Daeng Sutta yang bersembunyi di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya telah mencuri sebuah mobil di wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat,” kata Artenius.

Artenius menerangkan, bahwa ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, pihaknya berhasil menembukan barang bukti hasil kejahatan pelaku sebuah mobil Toyota Rush warna putih yang telah dijual pelaku seharga Rp 20 juta.

“Mobil itu dijual di Makassar seharga Rp 20 juta dan uang hasil penjualan mobil tersebut dibagi masing-masing pelaku mendapat Rp 10 juta. Sedangkan tiga buah cincin hasil kejahatan pelaku dijual di Kota Palopo,” Ungkap Artenius.

Saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatan pelaku, Daeng Sutte berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai betis pelaku.

“Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku akan diserahkan ke Polres Polman Guna Pemeriksaan lebih lanjut” kunci Artenius.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58