Tak Indahkan Tembakan Peringatan, Betis Pencuri Mobil ini Dibocor Peluru

- Redaksi

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim khusus (Timsus) Polda Sulsel kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan roda empat (mobil), di dua tempat berbeda di wilayah Sulawesi Selatan, Minggu, (30/12/2018).

Keduanya masing-masing bernama, Andi Randi Mattiro alias Daeng Tiro (32) dan Muh Yusuf Sitaba alias Daeng Sutte (38).

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, satu pelaku ditangkap di kabupaten Luwu dia adalah Daeng Tiro. Dari pengakuan Daeng Tiro, polisi Kemudian menangkap Daeng Sutta yang bersembunyi di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya telah mencuri sebuah mobil di wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat,” kata Artenius.

Artenius menerangkan, bahwa ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, pihaknya berhasil menembukan barang bukti hasil kejahatan pelaku sebuah mobil Toyota Rush warna putih yang telah dijual pelaku seharga Rp 20 juta.

“Mobil itu dijual di Makassar seharga Rp 20 juta dan uang hasil penjualan mobil tersebut dibagi masing-masing pelaku mendapat Rp 10 juta. Sedangkan tiga buah cincin hasil kejahatan pelaku dijual di Kota Palopo,” Ungkap Artenius.

Saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatan pelaku, Daeng Sutte berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai betis pelaku.

“Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku akan diserahkan ke Polres Polman Guna Pemeriksaan lebih lanjut” kunci Artenius.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru