Sudah 13 Kali ‘Membegal’ di Makassar, Blengos Akhirnya Diringkus

- Redaksi

Jumat, 28 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial RM alias Blegos (29) di Kota Makassar. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. “Anggota kami lepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan, hingga diambil tindakan terukur melumpuhkan kaki pelaku,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Eka Bayu.

Blegos berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras, yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Penghibur Makassar, Kamis (27/12/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor ini, telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di berbagai daerah di Kota Makassar.

“Blegos sudah menjadi DPO kami dengan kasus pencurian sepeda motor, dari hasil introgasi sudah beraksi sebanyak tiga belas kali di Makassar,” ungkap IPTU Eka Bayu.

Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis curanmor dan pernah menjalani hukuman penjara.

Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang merupakan barang bukti sebelumnya sudah diamankan di Polsek Tallo Sedangkan barang bukti lainnya telah dijual keluar daerah dengan harga Rp 1.000.000 hingga Rp 2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Tallo menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru