Sudah 13 Kali ‘Membegal’ di Makassar, Blengos Akhirnya Diringkus

- Redaksi

Jumat, 28 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial RM alias Blegos (29) di Kota Makassar. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. “Anggota kami lepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan, hingga diambil tindakan terukur melumpuhkan kaki pelaku,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Eka Bayu.

Blegos berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras, yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Penghibur Makassar, Kamis (27/12/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor ini, telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di berbagai daerah di Kota Makassar.

“Blegos sudah menjadi DPO kami dengan kasus pencurian sepeda motor, dari hasil introgasi sudah beraksi sebanyak tiga belas kali di Makassar,” ungkap IPTU Eka Bayu.

Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis curanmor dan pernah menjalani hukuman penjara.

Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang merupakan barang bukti sebelumnya sudah diamankan di Polsek Tallo Sedangkan barang bukti lainnya telah dijual keluar daerah dengan harga Rp 1.000.000 hingga Rp 2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Tallo menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru