Beritasulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial RM alias Blegos (29) di Kota Makassar. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. “Anggota kami lepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan, hingga diambil tindakan terukur melumpuhkan kaki pelaku,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Eka Bayu.
Blegos berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras, yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Penghibur Makassar, Kamis (27/12/18).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor ini, telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di berbagai daerah di Kota Makassar.
“Blegos sudah menjadi DPO kami dengan kasus pencurian sepeda motor, dari hasil introgasi sudah beraksi sebanyak tiga belas kali di Makassar,” ungkap IPTU Eka Bayu.
Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis curanmor dan pernah menjalani hukuman penjara.
Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang merupakan barang bukti sebelumnya sudah diamankan di Polsek Tallo Sedangkan barang bukti lainnya telah dijual keluar daerah dengan harga Rp 1.000.000 hingga Rp 2.500.000.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Tallo menjalani pemeriksaan lebih lanjut.