Sudah 13 Kali ‘Membegal’ di Makassar, Blengos Akhirnya Diringkus

- Redaksi

Jumat, 28 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial RM alias Blegos (29) di Kota Makassar. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. “Anggota kami lepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan, hingga diambil tindakan terukur melumpuhkan kaki pelaku,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Eka Bayu.

Blegos berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras, yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Penghibur Makassar, Kamis (27/12/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor ini, telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di berbagai daerah di Kota Makassar.

“Blegos sudah menjadi DPO kami dengan kasus pencurian sepeda motor, dari hasil introgasi sudah beraksi sebanyak tiga belas kali di Makassar,” ungkap IPTU Eka Bayu.

Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis curanmor dan pernah menjalani hukuman penjara.

Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang merupakan barang bukti sebelumnya sudah diamankan di Polsek Tallo Sedangkan barang bukti lainnya telah dijual keluar daerah dengan harga Rp 1.000.000 hingga Rp 2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Tallo menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58