Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel gelar konferensi pers. (Foto: doc, istimewa)

Polda Sulsel gelar konferensi pers. (Foto: doc, istimewa)

Makassar – Skincare Mira Hayati positif mengandung merkuri atau mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Selain skincare Mira Hayati, skincare Fenny Frans(FF) juga positif mengandung merkuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta empat skincare lainnya, yakni Bestie Glow (BG), Maxie Glow (MG) , Raja Glow (RG), dan NRL.

6 produk skincare tersebut telah diperiksa di Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan hasilnya positif mengandung merkuri.

“66 produk yang diperiksa dan hasilnya ada 6 yang mengandung merkuri,” ucap Yudhiawan.

Selanjutnya, kata Yudhiawan, para pemilik produk tersebut akan dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolda Sulut tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati bila ingin membeli produk kecantikan terutama kosmetik dan obat herbal.

“Cek dulu apakah sudah melalui uji klinis atau belum,” jelas Yudhiawan. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru