Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel gelar konferensi pers. (Foto: doc, istimewa)

Polda Sulsel gelar konferensi pers. (Foto: doc, istimewa)

Makassar – Skincare Mira Hayati positif mengandung merkuri atau mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Selain skincare Mira Hayati, skincare Fenny Frans(FF) juga positif mengandung merkuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta empat skincare lainnya, yakni Bestie Glow (BG), Maxie Glow (MG) , Raja Glow (RG), dan NRL.

6 produk skincare tersebut telah diperiksa di Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan hasilnya positif mengandung merkuri.

“66 produk yang diperiksa dan hasilnya ada 6 yang mengandung merkuri,” ucap Yudhiawan.

Selanjutnya, kata Yudhiawan, para pemilik produk tersebut akan dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolda Sulut tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati bila ingin membeli produk kecantikan terutama kosmetik dan obat herbal.

“Cek dulu apakah sudah melalui uji klinis atau belum,” jelas Yudhiawan. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru