Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel gelar konferensi pers. (Foto: doc, istimewa)

Polda Sulsel gelar konferensi pers. (Foto: doc, istimewa)

Makassar – Skincare Mira Hayati positif mengandung merkuri atau mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Selain skincare Mira Hayati, skincare Fenny Frans(FF) juga positif mengandung merkuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta empat skincare lainnya, yakni Bestie Glow (BG), Maxie Glow (MG) , Raja Glow (RG), dan NRL.

6 produk skincare tersebut telah diperiksa di Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan hasilnya positif mengandung merkuri.

“66 produk yang diperiksa dan hasilnya ada 6 yang mengandung merkuri,” ucap Yudhiawan.

Selanjutnya, kata Yudhiawan, para pemilik produk tersebut akan dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolda Sulut tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati bila ingin membeli produk kecantikan terutama kosmetik dan obat herbal.

“Cek dulu apakah sudah melalui uji klinis atau belum,” jelas Yudhiawan. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru