Siaran Pers KPU Bantaeng Pasca Debat Perdana Kandidat Pasangan Calon Pilkada Bantaeng 2024 di Makassar

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pasca Debat Perdana Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024 yang dilaksanakan pada Sabtu malam (26 Oktober 2024) bertempat di Hotel Novotel Makassar, banyak rumor, issu dan bahkan tuduhan tuduhan miring yang beredar ditengah masyarakat. Baik itu berupa foto atau potongan video yang disertai dengan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Debat Perdana ini oleh KPU Kabupaten Bantaeng dikerjasamakan dengan lembaga penyiaran sebagaimana amanat PKPU Nomor 13 tahun 2024, lembaga penyiaran tersebut adalah Inews Tv.

2. Pihak Inews Tv yang bertanggungjawab untuk seluruh acara, termasuk penyediaan segala peralatan debat.

3. Di segmen pertama debat, terjadi miskomunikasi antara Moderator dengan Panelis dan EO kegiatan terkait pengaturan penempatan amplop pertanyaan.

4. Adanya gangguan jaringan pada menit ke 45 pada link Live Streaming awal, menurut penjelasan dari pihak Inews Tv adalah gangguan di Inews pusat di Jakarta sekitar 10-15 menit, tetapi rekaman video debat secara full ada tersimpan dan akan ditayangkan ulang melalui program siaran tunda.

5. Dalam video Live Streaming (link kedua) pada menit 17:45 ketika Calon Wakil Bupati nomor urut 2 akan mengambil bola pisbol didalam toples undian, ternyata toples dalam keadaan kosong (tidak ada bola pisbol) lalu moderator menyampaikan ke Panitia bahwa bola pisbol habis kemudian terlihat di video Calon Bupati nomor urut 2 mendekati meja lalu mengambil dua bola pisbol yang terletak diatas meja dan memasukkannya ke dalam toples undian.

Hal ini terjadi karena pada saat Calon Wakil Bupati Nomor urut 1 selesai mengambil pisbol dan menyerahkannya ke moderator dan moderator memperlihatkan ke panelis dan para penghadir, moderator kemudian meletakkan pisbol tersebut bersama gulungan kertas yang berisi sub tema ke meja (tidak memasukkannya kembali ke toples) dan itu bisa dilihat di rekaman video mulai dari menit ke 7:15 sampai menit ke 7:30.

6. Sebagai penjelasan, gulungan kertas kecil yang dicabut oleh Panelis dari dalam toples didepan panggung berisi Sub Tema, dan tiap Sub Tema berisi 2 (dua) pertanyaan yang dibagi ke dalam dua amplop merah yang diberi tanda huruf A dan B.

Sedangkan isi dari toples diatas panggung adalah pisbol (bola pimpong) yang berjumlah 2 (dua) biji dengan tulisan A dan B, dimana ketika salah satu dari Paslon mencabut pisbol dengan huruf A, maka Moderator akan mengambil amplop tersegel yang berisi soal dengan tanda huruf A untuk dibacakan.

Jadi tidak ada yang mengetahui soal apa yang terdapat dalam Amplop A ataupun Amplop B.

7. Terkait dengan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi selama debat berlangsung, KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan permohonan maaf karena semua terjadi tanpa unsur kesengajaan dan akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar pada debat kedua nanti, kejadian yang sama tidak terulang lagi.

8. KPU Kabupaten Bantaeng akan menerima, menampung dan mempertimbangkan semua masukan dan kritikan baik dari pihak Paslon Bupati dan Wakil Bupati maupun dari warga masyarakat pemilih.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Bantaeng, 28 Oktober 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng.
(Muhammad Saleh)

Berita Terkait

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11