Serahkan Kembali Ranperda Perubahan TA 2020, ini Sambutan Ketua DPRD Sinjai

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pelaksanaan APBD TA 2020.

Kegiatan tersebut digelar secara virtual di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottonh, Sekda dan para Asisten Setdakab Sinjai, Senin (05/10/2020).

Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, menyampaikan rasa syukurnya karena ditengah pandemi Covid-19 serta berbagai dinamika yang terjadi, pembahasan tetap dapat terlaksana dengan baik dengan berkat terjalinnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mesikpun dalam proses pembahasan terkadang diwarnai dengan adu argumentasi dan perbedaan pendapat, tetapi pada intinya memiliki tujuan yang sama, yaitu agar perubahan anggaran yang dilakukan betul – betul untuk pemenuhan kebutuhan yang paling prioritas untuk memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan” ungkapnya.

Lukman H Arsal juga mengingatkan agar kiranya proses penetapan dan pengundangan ranperda ini dapat segera dilakukan sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tuntas sebelum tahun anggaran berakhir. (**)

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru