Sinjai Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pelaksanaan APBD TA 2020.
Kegiatan tersebut digelar secara virtual di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottonh, Sekda dan para Asisten Setdakab Sinjai, Senin (05/10/2020).
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, menyampaikan rasa syukurnya karena ditengah pandemi Covid-19 serta berbagai dinamika yang terjadi, pembahasan tetap dapat terlaksana dengan baik dengan berkat terjalinnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mesikpun dalam proses pembahasan terkadang diwarnai dengan adu argumentasi dan perbedaan pendapat, tetapi pada intinya memiliki tujuan yang sama, yaitu agar perubahan anggaran yang dilakukan betul – betul untuk pemenuhan kebutuhan yang paling prioritas untuk memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan” ungkapnya.
Lukman H Arsal juga mengingatkan agar kiranya proses penetapan dan pengundangan ranperda ini dapat segera dilakukan sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tuntas sebelum tahun anggaran berakhir. (**)