Serahkan 136 SK PNS dan CPNS Lulusan IPDN, Andi Sudirman: Jaga Integritas

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 26 Oktober 2022.

Penyerahan SK PNS dan CPNS IPDN kepada 136 orang. Terdiri dari CPNS Angkatan 29 sebanyak 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 sebanyak 54 orang.

Ia mengharapkan PNS dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Selanjutnya, dihadapan peserta Gebyar Olahraga Tradisional Lingkup Pemprov Sulsel, Ia menyampaikan terkait baik pegawai Pemprov yang telah lama mengabdi maupun yang baru untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan dari tindakan yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri.

“Pada prinsipnya, senantiasa ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Demikian juga agar sasaran dari program pemerintah dapat tercapai untuk dapat saling bekerja sama.

“Saya minta, saya tidak mau ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri saya minta tolong kerjasama yang baik,” harapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jauzi menyampaikan terkait penyerahan SK ini. Untuk CPNS masih di bawah pengendalian manajemen ASN dalam negeri. Sementara PNS itu pengalihan status dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel.

“Artinya, Pemprov yang akan menempatkan, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan karena sudah diserahkan status kepegawaiannya ke Pemprov. Kalau CPNS masih di Kemendagri, namun demikian diberikan SK CPNSnya, Pemprov Sulsel melakukan pembinaan selama satu tahun,” jelasnya.

CPNS akan memberikan laporan ke Kemendagri, karena memang status kepegaiwaiannya masih di Kemendagri. (*)

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Halaman Bakunge Bone
Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran
Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing
Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Realisasi APBD dalam LKPJ 2024
Buka Puasa Bersama, Fatmawati Rusdi Ajak Tiktokers Perbanyak Konten-konten Edukatif
Sekda Sulsel Hadiri Peresmian Masjid Al Ansar Nur Amelia di Tanamaland

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 18:48

Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone

Selasa, 1 April 2025 - 13:16

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Halaman Bakunge Bone

Senin, 31 Maret 2025 - 09:24

Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:44

Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:05

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Berita Terbaru