Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar acara serah terima jabatan dari Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng periode 2025-2030, M. Fathul Fauzy Nurdin.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M didampingi Wakil Ketua I, Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II, Hj. Jumrah, di Kantor DPRD Bantaeng. Senin, 3 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, serah terima jabatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, serta komitmen yang kuat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Bupati Bantaeng adalah tanggung jawab yang besar. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan sebuah tugas mulia untuk mengabdi kepada masyarakat
dan membawa Bantaeng menuju kemajuan yang lebih baik,” kata Uji Nurdin.
Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah termuda di Sulsel ini mengungkapkan, utang pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 71 miliar lebih. Sehingga dirinya berkomitmen untuk melunasi utang tersebut.
“Ini adalah tantangan yang tidak ringan, tetapi juga peluang bagi kita untuk lebih bijaksana dan lihai dalam mengelola keuangan daerah,” kata Bupati Uji Nurdin.
Tak hanya itu, Uji Nurdin menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Kita harus memangkas program-program yang bersifat seremonial, bimtek dan perjalanan dinas yang tidak mendesak, karena setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hadir pada serah terima jabatan tersebut yakni Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kajari Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir, serta Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab, masing-masing beserta istri. Para Anggota DPRD Bantaeng, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD, para Camat, serta Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab Bantaeng, Komisioner KPU Bantaeng dan Komisioner Bawaslu Bantaeng.
*(Humas Infokom Pemkab Bantaeng).