Sembunyikan Gadis Dibawah Umur Asal Sinjai, 3 Pria ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 16 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Resmob Polsek Panakukang Makassar bersama petugas kepolisian sektor Sinjai Barat berhasil meringkus tiga orang pria asal Kota Makassar, Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 04.00 Wita.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan ketiga pelaku masing masing AA alias Dili (18), AC (20) dan AN (29) asal Kota Makassar. Sedangkan kedua korban gadis dibawah umur asal Kabupaten Sinjai berinisial R dan N.

Ketiga pelaku diamankan diduga hendak memperdagangkan gadis dibawah umur. Dimana pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan menjanjikan pekerjaan kepada korban lalu menyuruh korban kabur dari rumahnya di Sinjai menuju Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban tiba di Makassar, para pelaku menyembunyikan korban dari keluarganya disalah satu rumah kos.

Polisi sektor Sinjai Barat yang mendapat laporan dari keluarga korban lalu berkoordinasi dengan Polsek Panakukang sehingga ketiga pelaku berhasil diringkus.

Hasil interogasi, pelaku AA alias Dili mengakui perbuatannya yang telah menyuruh korban kabur dari rumah menuju kota Makassar dan dijemput di Makassar.

“Sedangkan AC dan AN mengaku yang berperan mencarikan kontrakan atau rumah kos di daerah Samata Kab. Gowa guna menyembunyikan Korban dari keluarganya” ujar Ananda.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti yang diamankan yakni Hp android milk pelaku yang digunakan berkomunikasi kepada korban,

Satu unit motor Mio Soul Gt warna merah dengan plat DD 3803 BH telah diserahkan ke PPA Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan kedua korban diserahkan ke Polsek Sinjai Barat. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58