Beritasulsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial, turun langsung memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang ada berada di Jl. RA. Kartini (belakang PLN) Kelurahan. Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (18/7/2019).
Bantuan yang diserahkan berupa material rehab rumah dan biaya perbaikannya dan Bantuan diserahkan langsung kepada keluarga penerima.
Pemerintah Daerah saat ini terus melakukan action lapangan memberikan bantuan rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat yang memang sudah terdata sebagai penerima di Dinsos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan tentu saja sebelum memberikan bantuan ada verifikasi peninjauan dan pendataan langsung oleh Dinas Sosial, yang sampai saat ini masih terus melakukan pemutakhiran bersama pemerintah setempat.
H. Marjani mengatakan bahwa tidak harus Bupati yang selalu turun langsung, karena Bupati telah punya perpanjangan tangan disemua sektor.
Misalnya dalam hal bantuan kepada warga kurang mampu, kan ada Lurah dan Camat, ada petugas Dinas Sosial yang aktif.
Dan kami bekerja ke masyarakat itu adalah perwakilan Bupati, apalagi memang pemberian bantuan ke warga kurang mampu ini adalah salah satu program pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Ini adalah perintah Bupati H.M Basli Ali kepada saya sebagai Plt. Kadis Sosial untuk aktif turun ke lapangan melihat langsung kondisi masyarakat kurang mampu,”Tegas H. Marjani.
Sementara itu Drs. Ridwan, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial yang ikut mendampingi Sekda, kepada Pewarta menyampaikan bahwa Pak Agus adalah penerima bantuan sosial yang sudah masuk data, dan memang sudah mendapat bantuan pada tahun sebelumnya. Yang di media sosial itu namanya istri Pak Agus, jadi memang tidak ada dalam data penerima, karena yang masuk data adalah kepala keluarga.
“Jadi tidak benar itu informasi di media sosial bahwa ada warga di belakang PLN yang tidak dapat bantuan Dinsos”Ucap Ridwan
Pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat kurang mampu.(IL)