Satu Lagi Curanmor di Palopo Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Palopo kembali meringkus satu orang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Apriyono (24) warga Jalan Dr Ratulangi Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja saat berada di rumah temannya di Jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Tobulung, Kecamatan Rampoang, Kota Palopo, Senin (24/02/2020).

Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono kepada beritasulsel.com mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Kuala Lumpur Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lalu meringkus Supriyono yang diduga pelaku. Setelah ditangkap dan diintrogasi, kata Edi, Supriyono mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor tersebut yang dilakukan bersama rekannya bernama Muh. Gilang Tri Putra Finalta.

“Muh. Gilang Tri Putra Finalta saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Klas IIB Enrekang kasus pencurian dan akan keluar tahun ini (2020),” ucap Edi, Selasa (25/02/2020).

Saat ini, Supriyono bersama barang bukti yang berhasil diamankan, kini telah dijebloskan ke Ruang Tahanan Mapolres Palopo menanti proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru