Sat Resnarkoba Polres Sinjai Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bertempat di BTN Lappa Mas I, jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, personil Sat Narkoba Polres Sinjai dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hanny Willem, menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu Malam (08/07/2020).

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Personil Sat Narkoba Polres Sinjai berinisial MN Binti (38), IRT dan SR (35), wiraswasta.

Terduga pelaku ditangkap dikarenakan sedang memiliki, menguasai, menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan yang diterima oleh anggota Resnarkoba Polres Sinjai bahwa di salah satu rumah di Jalan Halim Perdanakusuma, tepatnya di BTN Lappa Mas I sering terjadi transaksi narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu, kemudian petugas langsung mendekati rumah tersebut dan melihat seorang perempuan yang diketahui bernama MN sedang berdiri di teras rumah sedangkan seorang SR sedang berada di dalam kamar, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) sachet shabu dengan berat 2,64 gram, 87 (delapan puluh tujuh) sachet kosong, 1 (satu) buah bong lengkap, 1 (satu) buah korek api gas bentuk kompor, dan 1 (satu) buah pipet bening bentuk sendok.

Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru