Sat Narkoba Polres Parepare Ringkus Baharuddin, 1 Kg Sabu Diamankan

- Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Sat Narkoba Polres Parepare berhasil meringkus satu tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.

Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang Supriady saat press release di Kantor Polres Parepare. Jumat, 29/10/2021.

Bambang mengatakan bahwa tersangka bernama Baharuddin bin Miseng alias Baro (28), warga Jalan Syamsul Bahri, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Penangkapan tersangka, kata Bambang berkat informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut tim kemudian bergerak dan berhasil meringkus tersangka,” ucap Bambang.

“Saat penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 1 Kg yang dibungkus plastik kresek warnah hitam,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Bambang, pelaku dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Parepare untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Bambang. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru