Sat Narkoba Polres Parepare Ringkus Baharuddin, 1 Kg Sabu Diamankan

- Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Sat Narkoba Polres Parepare berhasil meringkus satu tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.

Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang Supriady saat press release di Kantor Polres Parepare. Jumat, 29/10/2021.

Bambang mengatakan bahwa tersangka bernama Baharuddin bin Miseng alias Baro (28), warga Jalan Syamsul Bahri, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Penangkapan tersangka, kata Bambang berkat informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut tim kemudian bergerak dan berhasil meringkus tersangka,” ucap Bambang.

“Saat penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 1 Kg yang dibungkus plastik kresek warnah hitam,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Bambang, pelaku dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Parepare untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Bambang. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru