Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palopo Diringkus

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku sesaat setelah diamankan

Dua pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Dua terduka pelaku penyalahgunaan narkoba di Palopo, ditangkap Polisi.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh KBO Narkoba, Ipda Abdianto, Sos di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Senin, 02/12/2019.

Ipda Abdianto menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tersebut bernama Gedianto Ladanre alias Gedi (35), dan Willian Yuli Mutu alias Iyan (20) yang merupakan warga Ponrang, Luwu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan beserta barang bukti, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan merupakan miliknya”, ungkap Abdianto.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti yg ditemukan dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan :

1) 2 (Dua) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga Sabu dengan berat 14,58 gram.
2) 1 (satu) pembungkus rokok Avolution.
3) 1 (satu) set bong. Ditemukan di samping televisi di dalam kamar wisma pelangi.
4) 1 (satu) buah tas warna merah hitam merk beo kraft.
5) 1 (satu) batang kaca pireks yang berisi sabu.
6) 1 (satu) batang pipet plastik putih.
7) 1 (satu) buah sumbu ditemukan di depan televisi di dalam kamar wisma pelangi.
8) 1 (satu) unit HP merek Samsung Warna Silver dgn nomor GSM 082 299 109 169. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru