Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palopo Diringkus

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku sesaat setelah diamankan

Dua pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Dua terduka pelaku penyalahgunaan narkoba di Palopo, ditangkap Polisi.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh KBO Narkoba, Ipda Abdianto, Sos di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Senin, 02/12/2019.

Ipda Abdianto menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tersebut bernama Gedianto Ladanre alias Gedi (35), dan Willian Yuli Mutu alias Iyan (20) yang merupakan warga Ponrang, Luwu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan beserta barang bukti, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan merupakan miliknya”, ungkap Abdianto.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti yg ditemukan dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan :

1) 2 (Dua) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga Sabu dengan berat 14,58 gram.
2) 1 (satu) pembungkus rokok Avolution.
3) 1 (satu) set bong. Ditemukan di samping televisi di dalam kamar wisma pelangi.
4) 1 (satu) buah tas warna merah hitam merk beo kraft.
5) 1 (satu) batang kaca pireks yang berisi sabu.
6) 1 (satu) batang pipet plastik putih.
7) 1 (satu) buah sumbu ditemukan di depan televisi di dalam kamar wisma pelangi.
8) 1 (satu) unit HP merek Samsung Warna Silver dgn nomor GSM 082 299 109 169. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40