Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palopo Diringkus

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku sesaat setelah diamankan

Dua pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Dua terduka pelaku penyalahgunaan narkoba di Palopo, ditangkap Polisi.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh KBO Narkoba, Ipda Abdianto, Sos di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Senin, 02/12/2019.

Ipda Abdianto menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tersebut bernama Gedianto Ladanre alias Gedi (35), dan Willian Yuli Mutu alias Iyan (20) yang merupakan warga Ponrang, Luwu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan beserta barang bukti, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan merupakan miliknya”, ungkap Abdianto.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti yg ditemukan dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan :

1) 2 (Dua) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga Sabu dengan berat 14,58 gram.
2) 1 (satu) pembungkus rokok Avolution.
3) 1 (satu) set bong. Ditemukan di samping televisi di dalam kamar wisma pelangi.
4) 1 (satu) buah tas warna merah hitam merk beo kraft.
5) 1 (satu) batang kaca pireks yang berisi sabu.
6) 1 (satu) batang pipet plastik putih.
7) 1 (satu) buah sumbu ditemukan di depan televisi di dalam kamar wisma pelangi.
8) 1 (satu) unit HP merek Samsung Warna Silver dgn nomor GSM 082 299 109 169. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru