Sat Intelkam Polres Wajo Amankan Pemeriksaan Objek Eksekusi Perkara Perdata Di Dusun Raddae

- Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Personil Sat Intelkam lakukan Pengamanan Tertutup (Pamtup) dan penggalangan pada kegitan Pemeriksaan Objek Eksekusi Perkara Perdata di Dusun Raddae, Kecamatan Penrang, Kab. Wajo, Jumat, (26/3).

Sebelumnya, Kamis Tanggal 25 Maret 2021 Pukul 14.00 Wita Bertempat di berlangsung giat pemeriksaan Lokasi Sengketa Eksekusi Perkara Perdata di Dusun Raddae oleh Penitera Pengadilan Negeri Sengkang berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Nomor : 18/ Pdt.G/2012/PN Skg antara Saudara H. Abdul Azis Arsyad melawan H. Abu Bin Kali dkk.

Adapun objek Sengketa Eksekusi Perkara Perdata di Dusun Raddae Kec. Penrang Kabupten Wajo, sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Obyek sengketa 1 berupa Tanah sawah yang bergelar Lompo Lawa Tedong (lompo pesalu) seluas + 13.081 m2 (meter bujur sangkar) yang terletak di Raddae Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo,

– Obyek sengketa 2 merupakan tanah perumahan (dulu sawah) yang bergelar lompo lawa tedong seluas + 1.341,5 m2 (meter bujur sangkar) yang terletak di Raddae Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo,

– Obyek Sengketa 3 merupakan tanah sawah yang bergelar Lompo Tokke seluas + 3.027 m2 (meter bujur sangkar) terletak dni Raddae Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo

– Obyek Sengketa 4 merupakan tanah sawah yang bergelar Lompo Jawi – jawi seluas + 3.02,7 m2 (meter bujur sangkar) terletak di Raddae Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo.

Personel Sat Intelkam Polres Wajo sebelumnya turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat terutama kepada pihak penggugat dan tergugat, dimana pada pelaksaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.(PRD)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru