Sadis! Pria ini Beraksi Menggunakan Clurit, Rampas HP Korban di Warung Sari Laut

- Redaksi

Senin, 4 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Makassar diback up anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) Jumat 1 Januari 2019.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman mengatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial MM (45), pelaku diamankan di Mapolsek Makassar setelah melakukan aksinya di warung sari laut di Jalan Sungai Limboto.

Kejadiannya berawal disaat korban menyimpan HP di atas gerobak penjual sari laut untuk dicash. Setelah itu korban kemudian makan berselang beberapa menit tiba-tiba pelaku muncul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu masuk kedalam warung membawa sebilah celurit kemudian memutuskan kabel cas HP menggunakan celurit tersebut.

“Pelaku mengambil paksa HP korban kemudian pergi meninggalkan warung,” ucap Iptu Harianto.

Korban lalu melapor ke Polsek Makassar, selanjutnya tim opsnal yang diback up personil Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit HP Merk Oppo F7 warna hitam milik korban, telah diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru