3 Pengedar Sabu di Bulukumba Diringkus Polisi, 1 di Antaranya adalah Residivis

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga orang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi karena diduga pengedar sabu.

Ketiganya berinisial AG berusia 24 tahun warga Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

KM, warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba dan JM warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka ditangkap pada hari Kamis (2/11/2023) di dua tempat berbeda yakni di Desa Batukaropa dan di Desa Bontomanai.

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin melalui kanit Sidik Aipda Ajis mengatakan bahwa yang pertama ditangkap adalah AG kemudian dikembangkan lalu ditangkaplah KM dan JM.

“AG yang pertama ditangkap, dari tangannya ditemukan dua sachet paket kecil berisi diduga sabu. Saat diintrogasi, dia (AG) mengatakan bahwa barang tersebut ia peroleh dari JM,” tutur Aipda Ajis ditemui diruangannya Kamis (9/11/2023).

“Atas informasi dari AG tersebut, lalu dilakukan pengembangan dan ditangkaplah JM dan KM di Desa Bontomanai, dari tangan mereka ditemukan satu sachet berukuran sedang yang berisi diduga sabu yang diperkirakan kurang lebih 1 gram,” imbuhnya.

Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Satu di antaranya adalah resedivis yakni JM. Dia baru saja keluar dari penjara atas kasus narkoba,” tandasnya.

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru