Pemilihan Umum atau yang sering disingkat dengan PEMILU merupakan suatu proses pemungutan suara tiap Warga Negara yang memenuhi syarat untuk memilih pemimpin untuk negara, atau wilayah.
Di Indonesia sendiri, kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut akan berlangsung di Tahun 2024.
Demi mensukseskan kegiatan tersebut, Ketua KPU Bantaeng, Hamzar bersama rombongan dengan rutin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang akan membantu dalam proses pemungutan suara tersebut. Salah satunya, ialah Rutan Kelas II B Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berlangsung di ruang kerjanya, Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal yang didampingi jajaran Pejabat Struktural menyambut dengan baik koordinasi yang tujuannya untuk memupuk dukungan terkait pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Kamis, (04/05/23)
Rutan yang notabene adalah tempat penitipan tahanan dan pembinaan bagi Warga Negara Indonesia yang menjalani proses dan pidana hukum merupakan salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus saat pelaksanaan Pemilu.
“Insya Allah, saya mewakili seluruh jajaran siap membantu pihak dari KPU Bantaeng untuk mensukseskan proses pemungutan suara pada pemilu 2024 yang akan datang,” kata Kepala Rutan Bantaeng, Ince.
Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak dari KPU Bantaeng, khususnya Ketua KPU, Hamzar, yang rutin melakukan koordinasi. Mulai dari Daftar Pemilih Khusus, tata cara pemberian dan pemungutan suara sampai dengan pembangunan lokasi TPS Khusus dalam Rutan Bantaeng.
“Hal tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai macam kondisi, salah satunya yaitu keamanan dan ketertiban saat proses pencoblosan. Itulah mengapa kami rutin melaksanakan koordinasi ini,” jelas Ketua KPU, Hamzar saat ditanyai tentang pembangunan TPS Khusus di dalam Rutan.
Terakhir, KPU Bantaeng pun mengungkapkan secara rutin akan terus melakukan koordinasi hingga Pemilihan Umum tersebut berakhir.
*Humas Rutan Bantaeng