Makassar – Peredaran rokok ilegal merek Smith dilaporkan masih marak di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (8/3/2026).

Meski telah berulang kali menjadi sorotan publik dan diberitakan berbagai media, produk tanpa pita cukai tersebut disebut masih dengan mudah ditemukan di pasaran.

Seorang sumber yang mengetahui peredaran rokok tersebut menyebutkan bahwa rokok ilegal Smith masuk secara rutin ke Sulsel melalui jalur laut dari Surabaya ke Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Makassar.

“Mereka kirim dari Surabaya. Biasanya dibongkar di Pelabuhan Parepare dan Makassar. Jadwal masuknya itu Selasa malam dan Sabtu,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (7/3/2026).

Sumber tersebut juga menduga peredaran rokok ilegal tersebut dapat berlangsung karena adanya pembiaran dari pihak tertentu dengan kata lain dibekingi oleh oknum sehingga distribusinya dinilai sulit dihentikan.

Sejumlah warga di Sulsel sebelumnya juga menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar bebas di pasaran.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan standar resmi.

“Kalau rokok resmi setidaknya ada pengawasan soal kadar tar dan nikotin. Kalau yang ilegal seperti ini, masyarakat tidak tahu apa saja kandungannya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diterima Beritasulsel.com jarungan Beritasatu.com dari pihak berwenang terkait informasi jalur masuk rokok ilegal merek Smith yang disebut melalui pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Makassar. ***