Risman Pasigai DPO Kejati Sulsel Ditangkap Tim Tabur Kejagung

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risman Pasigai DPO Kejati Sulsel Ditangkap Tim Tabur Kejagung. Foto: istimewah

Risman Pasigai DPO Kejati Sulsel Ditangkap Tim Tabur Kejagung. Foto: istimewah

Beritasulsel.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Muhammad Risman Pasigai.

Buronan kasus pencemaran nama baik tersebut ditangkap dan diamankan di Jalan K.H. Wahid Hasyim No.12 RT.2/RW.7 Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin 4 April sekira pukul 21.05 WIB.

Hal itu dikemukakan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima beritasulselcom, Selasa siang (5/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Muhammad Risman Pasigai diamankan karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejati Sulsel, dia tidak datang memenuhi panggilan sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Usai diamankan, pria berusia 43 tahun tersebut akan diterbangkan ke Kejati Sulsel untuk dilakukan proses eksekusi,” kata Ketut Sumedana menjelaskan.

Ketut menuturkan, Terpidana Muhammad Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulan.

“Vonis Muhammad Risman Pasigai tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021,” pungkas Ketut.

Di mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena kata Ketut, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan

Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:34

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru