Beritasulsel.com – .Tim Resmob Polres Takalar dan Unit Reskrim Polsek Galesong Selatan, berhasil meringkus dua orang begal, Selasa malam (18/12/2018).
Keduanya masing masing bernama Asriadi Nur alias Dadi dan Sahrul Tona, warga Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Kedua pelaku ditangkap setelah keduanya beraksi merampas HP seorang perempuan berinisial KR (27), di Jalan poros Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Takalar
Saat itu korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, tiba tiba pelaku juga berboncengan dengan temannya datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan langsung merampas HP korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diduga hasil curian pelaku berupa HP merek OPPO F3 Plus, STNK Sepeda Motor DD 4232 QJ atas nama PT. Bank Tabungan Pensnas Syariah, dan ATM BTPN.
“Keduanya ini termasuk begal, kedua pelaku diamankan, untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara untuk BB (Barang Bukti) sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka saat beraksi masih dilakukan pencarian,” jelas Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, Rabu (19/12/2018) pagi.