Resmob Polres Takalar Ringkus Dua Orang Begal Asal Gowa

- Redaksi

Rabu, 19 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – .Tim Resmob Polres Takalar dan Unit Reskrim Polsek Galesong Selatan, berhasil meringkus dua orang begal, Selasa malam (18/12/2018).

Keduanya masing masing bernama Asriadi Nur alias Dadi dan Sahrul Tona, warga Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Kedua pelaku ditangkap setelah keduanya beraksi merampas HP seorang perempuan berinisial KR (27), di Jalan poros Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Takalar

Saat itu korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, tiba tiba pelaku juga berboncengan dengan temannya datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan langsung merampas HP korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diduga hasil curian pelaku berupa HP merek OPPO F3 Plus, STNK Sepeda Motor DD 4232 QJ atas nama PT. Bank Tabungan Pensnas Syariah, dan ATM BTPN.

“Keduanya ini termasuk begal, kedua pelaku diamankan, untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara untuk BB (Barang Bukti) sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka saat beraksi masih dilakukan pencarian,” jelas Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, Rabu (19/12/2018) pagi.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru