Resmob Polres Takalar Ringkus Dua Orang Begal Asal Gowa

- Redaksi

Rabu, 19 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – .Tim Resmob Polres Takalar dan Unit Reskrim Polsek Galesong Selatan, berhasil meringkus dua orang begal, Selasa malam (18/12/2018).

Keduanya masing masing bernama Asriadi Nur alias Dadi dan Sahrul Tona, warga Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Kedua pelaku ditangkap setelah keduanya beraksi merampas HP seorang perempuan berinisial KR (27), di Jalan poros Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Takalar

Saat itu korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, tiba tiba pelaku juga berboncengan dengan temannya datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan langsung merampas HP korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diduga hasil curian pelaku berupa HP merek OPPO F3 Plus, STNK Sepeda Motor DD 4232 QJ atas nama PT. Bank Tabungan Pensnas Syariah, dan ATM BTPN.

“Keduanya ini termasuk begal, kedua pelaku diamankan, untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara untuk BB (Barang Bukti) sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka saat beraksi masih dilakukan pencarian,” jelas Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, Rabu (19/12/2018) pagi.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru