Resmob Polres Pinrang Ringkus Pencuri yang Resahkan Anak Kost

- Redaksi

Jumat, 11 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Team Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pencuri yang kerap meresahkan para penghuni rumah rumah kost, di Kabupaten Pinrang.

Pelaku yang diketahui bernama Lasennang alias Sendu ditangkap di Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis malam (10/1/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris. Penangkapan itu berkat laporan warga yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di salah satu Warnet. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Kata Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas sembari membenarkan adanya penangkapan itu.

Setelah tertangkap dan dilakukan pemeriksaan, pelaku yang berambut gondrong itu mengakui aksinya yang kerap mencuri di rumah kost. Pelaku juga diketahui merupakan resedivis kasus yang sama.

“Jadi, pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar kos milik korban melewati pintu depan,” ungkap Nugraha.

Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit ponsel berbagai merek. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolres Pinrang guna pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58