Resmob Polres Luwu Ringkus Penadah dan Pencuri HP

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti usai diamankan

Pelaku dan barang bukti usai diamankan

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Luwu mengamankan seorang anak di bawah umur yang diduga pelaku pencurian Handphone (HP), Rabu (11/03/2020) sekira pukul 21.00 wita.

Pelaku berinisil YK (17), warga Desa Tabbaja, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia diamankan di rumahnya setelah satu unit HP hasil curiannya ditemukan ditangan penadah bernama Sarwan alias Cawang (21), warga Desa Tabbaja, Kecamatan Bajo, Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari laporan korban Putiha (49) yang telah kehilangan HP. Polisi dipimpin Kasat Reskrim AKP Awaluddin, lalu melakukan penyelidikan dan menemukan HP tersebut dalam penguasaan Sarwan.

“Sarwan diintrogasi dan mengatakan bahwa HP tersebut ia beli dari YK. YK Kemudian dijemput, hasil pemeriksaan ia mengakui bahwa HP tersebut ia curi dari rumah Putiha lalu menjualnya ke Sarwan,” ujar Awaluddin.

Kini Sarwan, YK dan barang bukti berupa 1 unit HP merk OPPO A83 warna hitam, diamankan di Mapolres Luwu guna proses lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru