Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Jambret

- Redaksi

Selasa, 6 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Bone, unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Abustan Mappa kembali meringkus pelaku pencurian atau Jambret di Jalan Jenderal Sudirman,  Kabupaten Bone, Senin 5 November 2018 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasat reskrim Polres Bone AKP Dharma Nagara melalui keterangan persnya mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial RE (18) warga Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Bone. Pelaku kata dia, ditangkap berdasaarkan laporan polisi bernomor: LP/523 /X / 2018/ SPKT / RES BONE , tanggal 30 OKTOBER 2018. dengan Pelapor seorang perempuan bernama Windi Sudiana.

“Awalnya anggota yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Jenderal Sudirman sehingga tim Resmob langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan lansung melakukan penangkapan” sebut Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi lanjut Dharma, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Lapowawoi KR Sigeri Kelurahan Biru, Kecamatan T. Riattang, Kabupaten Bone pada hari Selasa tanggal 30 OKTOBER 2018 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebanyak Tiga juta seratus ribu rupiah.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah HP Merek VIVO V5 S warna Pink diduga hasil jarahannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58