Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Jambret

- Redaksi

Selasa, 6 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Bone, unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Abustan Mappa kembali meringkus pelaku pencurian atau Jambret di Jalan Jenderal Sudirman,  Kabupaten Bone, Senin 5 November 2018 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasat reskrim Polres Bone AKP Dharma Nagara melalui keterangan persnya mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial RE (18) warga Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Bone. Pelaku kata dia, ditangkap berdasaarkan laporan polisi bernomor: LP/523 /X / 2018/ SPKT / RES BONE , tanggal 30 OKTOBER 2018. dengan Pelapor seorang perempuan bernama Windi Sudiana.

“Awalnya anggota yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Jenderal Sudirman sehingga tim Resmob langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan lansung melakukan penangkapan” sebut Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi lanjut Dharma, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Lapowawoi KR Sigeri Kelurahan Biru, Kecamatan T. Riattang, Kabupaten Bone pada hari Selasa tanggal 30 OKTOBER 2018 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebanyak Tiga juta seratus ribu rupiah.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah HP Merek VIVO V5 S warna Pink diduga hasil jarahannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru