Resedivis Pencuri Motor di Makassar Diringkus

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SY (40) bersama barang bukti sepeda motor KLX saat diamankan

SY (40) bersama barang bukti sepeda motor KLX saat diamankan

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakukang Jajaran Polrestabes Makassar meringkus seorang pria di Jalan Tinumbu depan Perkuburan Bungaejayya Kota Makassar, Jumat dini hari (10/01/2020).

Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim kepada beritasulsel.com mengatakan, pria tersebut berinisial SY (30), warga Jalan Tinumbu depan Perkuburan Bungaejayya Kota Makassar.

“Ia diamankan karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor jenis KLX di Kompleks IDI Kecamatan Panakukang,” ungkap Bripka Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SY kata Ahmad, ditangkap berdasarkan laporan polisi dengam nomor Lp/07/K/1/2020/Sek Pnk. Tgl 07 Januari 2020 tentang pencurian.

Ia ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis KLX warna hitam putih dengan nomor polisi DD-5951-RO. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di kompleks IDI.

“Kini pelaku bersama barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ahmad.

Dari catatan kepolisian, pelaku adalah resedivis kasus yang sama dimana sebelumnya pelaku telah menjalani hukuman karena mencuri sepeda motor di kampus Unhas.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru