Razia Minuman Keras Di Tiga Tempat, Polsek Ponrang Sita 120 Liter Ballo

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu – Menjelang lebaran Idul Adha 1440 H serta Menyambut Hut Ri Ke 74, Personil polsek Ponrang polres luwu melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Jumat 9/8/2019.

Dalam razia miras kali ini, petugas berhasil mengamankan 120 liter minuman keras lokal jenis Ballo di 3 tempat berbeda.

Kapolsek Ponrang AKP. Sadzali, saat di hubungi wartawan melalui sambungan sellulernya membernakan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus melakukan razia penertiban dan peredaran minuman keras di wilayah hukum ponrang, selaian tidak ada ijin, dampak minuman keras apapun jenis dan merknya, dapat mempengaruhi sikap seseroang yang mengkonsumsinya, dan tidak jarang menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan atau kriminal lainnya,” ujanrnya.

Adapun semua barang bukti yang kami sita kini di amankan di mapolsek ponrang guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru