Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, nyaris jadi bulan bulanan warga setelah tertangkap diduga merampas tas berisi uang tunai 13 juta rupiah, Selasa (20/8/2019).
Pria tersebut berinisial MI (22), asal Koppe Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Korbannya bernama Syamsiar (45) warga Dusun Muntalaka, Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Informasi dari kepolisian, pada saat korban akan menutup toko miliknya, tiba tiba datang pelaku hendak membeli air mineral dan saat itu anak korban langsung masuk ke dalam toko mengambil air mineral, kemudian pelaku mendekati korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban menyangka pelaku akan membayar, namun ternyata pelaku merampas tas yang ada di tangan korban berisikan uang tunai 13 juta rupiah serta 1 unit HP lalu melarikan diri,” ujar Kapolsek Bua Iptu Hasdin, Rabu (21/08/2019).
Korban kemudian berteriak meminta tolong “Copet copet” sambil menunjuk pelaku yang berlari. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bua untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kunci Iptu Hasdin. (HS/BSS)