Beritasulsel.com – Berdasarkan keputusan hasil Badan Musyawarah (Bamus), DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang juga dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Sabtu (09/11/2019).
Penyerahan RAPBD Kabupaten Sinjai, merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan yang dimulai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dan DPRD Sinjai beberapa hari yang lalu.
“Oleh karena itu Dewan berharap semoga rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna hari ini, sesuai dengan Prioritas dan Plafon anggaran yang telah disepakati dalam PPAS,” kata Abd. Haris Umar, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengungkapkan bahwa pendapatan daerah mengalami peningkatan kecuali pada komponen lain lain sah.
“Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah yang menurun adalah Pendapatan Hibah, dan Dana Intensif Daerah”, ungkap Andi Seto.
Semua fraksi DPRD Kabupaten Sinjai menerima rancangan peraturan daerah tentang APDB tersebut, untuk kemudian dibahas pada tahapan selanjutnya.
Senada dengan itu, Abd. Haris Umar juga meminta agar anggota DPRD segera mengagendakan pembahasan RAPBD tersebut.
“Menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk melakukan pembahasan dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun”, ungkap Abdul Haris.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, hadir pula Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, para Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Setwan, Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para Staf ahli Bupati, para Asisten, dan para Kepala Bagian Setda Kab. Sinjai, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah. (Sambar)