Puluhan Kali Mencuri dan Melukai Korbannya, Curas ini Ditembak Polisi

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial RA alias Bandik (18) lumpuh usai diberi satu butir peluru oleh Resmob Polsek Panakukang yang tepat mengenai betis sebelah kirinya.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan RA alias Bandik yang diketahui merupakan warga Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, diringkus dikediamannya pada hari Selasa 9 Oktober lalu.

RA terpaksa dihadiahi timah panas lantaran saat diminta menunjukkan lokasi tempat ia beraksi, sempat kabur meski telah diberikan tembakan peringatan namun RA tidak mengindahkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhirnya tindakan tegas dan terukur pun dilakukan dengan upaya melumpuhkan” sebut Ananda, Kamis (11/10/2018).

Pelaku RA dikenal sadis dan sangat meresahkan warga, ia beraksi disemua tempat tanpa pandang bulu, aksinya disertai kekerasan.

“RA tak segan segan melukai korbannya bila korban melawan”

Kepada petugas, RA mengaku telah berpuluh puluh kali melakukan pencurian disertai kekerasan diwilayah hukum Kota Makassar.

Saat ini RA telah diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru