Makassar – Pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial RA alias Bandik (18) lumpuh usai diberi satu butir peluru oleh Resmob Polsek Panakukang yang tepat mengenai betis sebelah kirinya.
Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan RA alias Bandik yang diketahui merupakan warga Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, diringkus dikediamannya pada hari Selasa 9 Oktober lalu.
RA terpaksa dihadiahi timah panas lantaran saat diminta menunjukkan lokasi tempat ia beraksi, sempat kabur meski telah diberikan tembakan peringatan namun RA tidak mengindahkan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akhirnya tindakan tegas dan terukur pun dilakukan dengan upaya melumpuhkan” sebut Ananda, Kamis (11/10/2018).
Pelaku RA dikenal sadis dan sangat meresahkan warga, ia beraksi disemua tempat tanpa pandang bulu, aksinya disertai kekerasan.
“RA tak segan segan melukai korbannya bila korban melawan”
Kepada petugas, RA mengaku telah berpuluh puluh kali melakukan pencurian disertai kekerasan diwilayah hukum Kota Makassar.
Saat ini RA telah diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut.