Produksi Chip Judi Domino Online,  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com- Satreskrim Polres Wajo mengungkap kasus permainan judi online game domino yang sudah ditetapkan oleh Kominfo RI sebagai game yang mengandung konten perjudian.

Tiga terduga pelaku masing masing
Z, SS dan dan Ra, kini diamankan di Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut.

‘Kami telah mengungkap dua TKP kasus game judi online, diamankan lima unit komputer serta tiga orang yang kemarin kami sudah tetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K,S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka judi online ini melakukan aksinya di desa Tua, Kec. Maniangpajo, Kabupaten Wajo, dijerat dengan pasal 45 ayat dua junto pasal 27 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 303 ayat 1 ke satu e KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Peristiwa ini merupakan produksi chip game di mana game ini telah ditetapkan oleh kementerian Kominfo merupakan game yang memiliki konten perjudian,” tegas Iptu Aditya Pandu.

Jadi modus pelaku ini memproduksi chip sehingga memudahkan atau membuat kesempatan untuk melakukan permainan judi online ke para pemain yang ingin bermain game ini, game ini mengedepankan peruntungan untuk mendapatkan keuntungan.(bw/red)

Berita Terkait

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor
Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:08

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:22

Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Berita Terbaru