Prioritas Gubernur Andi Sudirman, Ruas Pinrang – Rappang dan Ruas Batas Soppeng – Pangkajene Segera Dikerjakan

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan rekonstruksi untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menuturkan, bahwa proses lelang untuk kedua ruas ini telah selesai. Kedua ruas itu konsolidasi dijadikan satu paket pengerjaan.

Adapun total alokasi PAGU tahun 2022 untuk kedua ruas ini adalah Rp 65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar dan untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, telah dilakukan penandatanganan kontrak. Sementara tim melakukan pengukuran sebelum dilakukan penanganan fisik di lapangan,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Dinas PUTR Sulsel juga mengupayakan agar rekanan bergerak cepat, agar segera dilakukan penanganan fisik di lapangan.

Untuk ruas Pinrang – Rappang, Pemprov Sulsel mengalokasikan dalam dua paket. satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp 17,5 Miliar.

“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, fokus tahun ini diprioritaskan untuk ruas Pinrang – Rappang yang mengalami kondisi rusak berat. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, Rp 65 Miliar total alokasi PAGU tahun 2022 untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap, telah selesai tender. Insya Allah, segera dilakukan proses pengerjaan fisik,” ungkapnya.

Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen jalan dengan kondisi rusak berat yg terdapat di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng.

“Kedua ruas ini merupakan kategori LHR tinggi atau pelintasnya tinggi karena sebagai jalur utama. Baik untuk ruas Pinrang – Rappang sebagai jalur utama Pinrang menuju Sidrap. Sementara untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene, menjadi jalur utama yang menghubungkan Soppeng ke Sidrap,” terangnya. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru