Pria di Sidrap Diringkus Usai CabuIi Bocah Perempuan yang Masih di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MU usai diringkus oleh Personel Polres Sidrap. (foto: dok, Humas Polres Sidrap)

MU usai diringkus oleh Personel Polres Sidrap. (foto: dok, Humas Polres Sidrap)

Beritasulsel.com – Pria berinisial MU (22) warga Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi diduga telah mencabuIi wanita yang masih di bawah umur.

MU ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap lalu digelandang ke Mapolsek Dua Pitue.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis yang dikonfirmasi mengatakan bahwa MU mencabuIi korbannya pada hari Sabtu 27 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 wita di wilayah kecamatan Pitu Riawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban yang diketahui bernama Bunga (nama samaran) sementara mandi di dalam kamar mandi yang berada di kolong rumahnya, kemudian terduga pelaku masuk lalu mencabuIi korban.

Korban kemudian berteriak histeris. Orang tua korban yang mendengar teriakan itu langsung turun dan melihat kemaIuan korban berdarah.

“Atas kejadian itu, orang tua korban keberatan sehingga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Dua Pitue,” ucap Muhalis, Senin (29/1/2024).

Saat ini MU telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No.35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“MU terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Muhalis. (***)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru