Pria di Sidrap Diringkus Bersama 1710 Butir Pil Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Sidrap Diringkus Bersama 1710 Butir Pil Ekstasi

Pria di Sidrap Diringkus Bersama 1710 Butir Pil Ekstasi

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel kembali mengamankan 1.710 butir pil ekstasi dari tangan terduga pengedar atas nama Abdul Azis berusia 25 tahun.

Pria tersebut ditangkap di Desa Lainungan Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Senin 21 Desember 2020 sekira pukul 14.30 WITA.

Penangkapan itu, kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada seseorang membawa pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi itu langsung kita tindak lanjuti dan mengamankan AA yang diketahui adalah warga Desa Kalempang, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap,” terang Andi Sofyan, Selasa (22/12/20).

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Abdul Azis dan ditemukanlah narkotika Golongan I jenis extasi sebanyak 1.710 butir. Selanjutnya AA dan barang bukti (BB) tersebut dibawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Andi Sofyan.

Barang bukti tersebut kata dia, dikemas dalam tujuh belas sachet plastik berukuran sedang berisi 1.700 pil extasi, 1 sachet plastik ukuran kecil berisi 10 butir pil extasi yang terbungkus amplop putih, 2 buah pembungkus hitam merk brownies crispy bars.

“Barang bukti lain yang turut diamankan yakni 1 unit motor vino warna silver dan 1 unit Handphone (HP) android merk OPPO,” tandas Andi Sofyan. (hs/bss)

Berita Terkait

Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap
Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Pembunuhan Sadis di Sidrap: Pria Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kasat Lantas Polres Sidrap Dimutasi, ini Penggantinya
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:32

Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:57

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 08:18

Pembunuhan Sadis di Sidrap: Pria Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru