Pria di Pinrang Diringkus Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan

Pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Team Crime-Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin AIPDA Aris, telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, terduga pelaku yang diamankan bernama Muh. Lubis (44) warga Dusun Akkajang, Desa Maritenggae, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

“Ia diamankan di BTN Tassokkoe Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada hari Kamis (12/03/2020). Penangkapan itu berkat laporan polisi yang dilaporkan oleh korban berinisial S (14) warga Kecamatan Cempa, Pinrang,” ucap Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, kata Dharma, awalnya korban dikamarnya bermain handpone (korban tinggal di rumah pelaku) lalu pelaku masuk ke kamar tersebut dan mengajak korban berhubungan badan dengan menjanjikan korban akan dibelikan motor, handpone dan uang 2 juta, namun korban menolak.

Pada saat larut malam dimana korban sedang tidur, pelaku masuk kembali ke kamar korban lalu memeluk dan merabah serta meremas-remas buah dada korban.

“Setelah itu korban terbangun dan terlapor langsung lari keluar dari kamar. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Pinrang kemudian tim melakukan pencarian dan mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke penyidik guna proses pwnyidikan lebih lanjut,” tandas Dharma.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru