Pria di Pinrang Diringkus Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan

Pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Team Crime-Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin AIPDA Aris, telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, terduga pelaku yang diamankan bernama Muh. Lubis (44) warga Dusun Akkajang, Desa Maritenggae, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

“Ia diamankan di BTN Tassokkoe Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada hari Kamis (12/03/2020). Penangkapan itu berkat laporan polisi yang dilaporkan oleh korban berinisial S (14) warga Kecamatan Cempa, Pinrang,” ucap Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, kata Dharma, awalnya korban dikamarnya bermain handpone (korban tinggal di rumah pelaku) lalu pelaku masuk ke kamar tersebut dan mengajak korban berhubungan badan dengan menjanjikan korban akan dibelikan motor, handpone dan uang 2 juta, namun korban menolak.

Pada saat larut malam dimana korban sedang tidur, pelaku masuk kembali ke kamar korban lalu memeluk dan merabah serta meremas-remas buah dada korban.

“Setelah itu korban terbangun dan terlapor langsung lari keluar dari kamar. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Pinrang kemudian tim melakukan pencarian dan mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke penyidik guna proses pwnyidikan lebih lanjut,” tandas Dharma.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru