Pria di Pinrang Diringkus Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan

Pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Team Crime-Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin AIPDA Aris, telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, terduga pelaku yang diamankan bernama Muh. Lubis (44) warga Dusun Akkajang, Desa Maritenggae, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

“Ia diamankan di BTN Tassokkoe Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada hari Kamis (12/03/2020). Penangkapan itu berkat laporan polisi yang dilaporkan oleh korban berinisial S (14) warga Kecamatan Cempa, Pinrang,” ucap Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, kata Dharma, awalnya korban dikamarnya bermain handpone (korban tinggal di rumah pelaku) lalu pelaku masuk ke kamar tersebut dan mengajak korban berhubungan badan dengan menjanjikan korban akan dibelikan motor, handpone dan uang 2 juta, namun korban menolak.

Pada saat larut malam dimana korban sedang tidur, pelaku masuk kembali ke kamar korban lalu memeluk dan merabah serta meremas-remas buah dada korban.

“Setelah itu korban terbangun dan terlapor langsung lari keluar dari kamar. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Pinrang kemudian tim melakukan pencarian dan mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke penyidik guna proses pwnyidikan lebih lanjut,” tandas Dharma.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru