Pria di Maros Bunuh Istri Pakai Lesung Batu Saat Tertidur Pulas

- Redaksi

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Maros Bunuh Istri Pakai Lesung Batu Saat Tertidur Pulas

Pria di Maros Bunuh Istri Pakai Lesung Batu Saat Tertidur Pulas

Pria di Maros Bunuh Istri

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menganiaya istrinya hingga tewas, Senin (2/11/2020).

Informasi yang diterima media ini, pelaku atas nama Mustawa (42) sedangkan korban bernama Nur Cahaya (35).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya tinggal di Dusun Manrimisi Lompo, Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kediaman korba dan pelaku Senin dini hari tadi. Saat itu korban sedang tertidur lalu tiba tiba pelaku mengambil lesung batu dan menghantam kepala korban.

“Akibatnya korban bersimbah darah lalu tak sadarkan diri hingga tewas di lokasi kejadian. (pelaku) pelaku sudah diamankan oleh Polisi dari Polsek Lau,” ujar sumber warga setempat.

Kapolsek Lau AKP Sulaeman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan dalam proses pemeriksaan.

“Iya sudah diamankan, dugaan sementara pelaku mengalami kelainan jiwa. Hal itu sesuai keterangan dari keluarga pelaku,” ujar AKP Sulaeman.

 

Pria di Maros bunuh istri                            Laporan: Heri

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58