Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

- Redaksi

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

Beritasulsel.com – Seorang buruh bangunan, atas nama Ismail alias Ibrahim (30) warga Jalan Regge Kota Makassar diringkus polisi dari Resmob Polda Sulsel karena diduga telah mencuri sepeda lipat.

Penangkapan itu, kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, atas dasar Laporan Pengaduan dengan Nomor: 634 / VII / K / 2020 / Sek. Panakukang, tanggal 04 Juli 2020.

“Ismail ditangkap bersama barang bukti 2 unit sepeda lipat hasil curiannya dan satu unit Handphone merek Oppo,” ungkap Turmin, Sabtu (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan hal itu
Ibrahim mengatakan bahwa dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali.

1. Pada tanggal 04 Juli 2020, pelaku telah melakukan pencurian sepeda lipat warna merah kuning di Jl. Hadji Kalla No. 73 A Panakukang Kota Makassar.

2. Pada tanggal 7 November 2020 pelaku telah melakukan pencurian Hp merek Oppo warna gold, di Jl. Hadji Kalla Kota Makassar, dan

3. Pada tanggal 19 November 2019, pelaku mengambil Hand phone merek. Vivo Y 71 warna biru metalik, di Kompleks Permata Hijau Kec. Rappocini Kota Makassar.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut. Satu rekannya berinisial A masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagao DPO,” pungkas Ibrahim.

Berita Terkait

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru