Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

- Redaksi

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

Beritasulsel.com – Seorang buruh bangunan, atas nama Ismail alias Ibrahim (30) warga Jalan Regge Kota Makassar diringkus polisi dari Resmob Polda Sulsel karena diduga telah mencuri sepeda lipat.

Penangkapan itu, kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, atas dasar Laporan Pengaduan dengan Nomor: 634 / VII / K / 2020 / Sek. Panakukang, tanggal 04 Juli 2020.

“Ismail ditangkap bersama barang bukti 2 unit sepeda lipat hasil curiannya dan satu unit Handphone merek Oppo,” ungkap Turmin, Sabtu (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan hal itu
Ibrahim mengatakan bahwa dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali.

1. Pada tanggal 04 Juli 2020, pelaku telah melakukan pencurian sepeda lipat warna merah kuning di Jl. Hadji Kalla No. 73 A Panakukang Kota Makassar.

2. Pada tanggal 7 November 2020 pelaku telah melakukan pencurian Hp merek Oppo warna gold, di Jl. Hadji Kalla Kota Makassar, dan

3. Pada tanggal 19 November 2019, pelaku mengambil Hand phone merek. Vivo Y 71 warna biru metalik, di Kompleks Permata Hijau Kec. Rappocini Kota Makassar.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut. Satu rekannya berinisial A masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagao DPO,” pungkas Ibrahim.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru