Beritasulsel.com – Seorang buruh bangunan, atas nama Ismail alias Ibrahim (30) warga Jalan Regge Kota Makassar diringkus polisi dari Resmob Polda Sulsel karena diduga telah mencuri sepeda lipat.
Penangkapan itu, kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, atas dasar Laporan Pengaduan dengan Nomor: 634 / VII / K / 2020 / Sek. Panakukang, tanggal 04 Juli 2020.
“Ismail ditangkap bersama barang bukti 2 unit sepeda lipat hasil curiannya dan satu unit Handphone merek Oppo,” ungkap Turmin, Sabtu (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan hal itu
Ibrahim mengatakan bahwa dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali.
1. Pada tanggal 04 Juli 2020, pelaku telah melakukan pencurian sepeda lipat warna merah kuning di Jl. Hadji Kalla No. 73 A Panakukang Kota Makassar.
2. Pada tanggal 7 November 2020 pelaku telah melakukan pencurian Hp merek Oppo warna gold, di Jl. Hadji Kalla Kota Makassar, dan
3. Pada tanggal 19 November 2019, pelaku mengambil Hand phone merek. Vivo Y 71 warna biru metalik, di Kompleks Permata Hijau Kec. Rappocini Kota Makassar.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut. Satu rekannya berinisial A masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagao DPO,” pungkas Ibrahim.