Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

- Redaksi

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

Pria di Makassar Diringkus Mengaku Telah Berulang Kali Curi Sepeda dan HP

Beritasulsel.com – Seorang buruh bangunan, atas nama Ismail alias Ibrahim (30) warga Jalan Regge Kota Makassar diringkus polisi dari Resmob Polda Sulsel karena diduga telah mencuri sepeda lipat.

Penangkapan itu, kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, atas dasar Laporan Pengaduan dengan Nomor: 634 / VII / K / 2020 / Sek. Panakukang, tanggal 04 Juli 2020.

“Ismail ditangkap bersama barang bukti 2 unit sepeda lipat hasil curiannya dan satu unit Handphone merek Oppo,” ungkap Turmin, Sabtu (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan hal itu
Ibrahim mengatakan bahwa dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali.

1. Pada tanggal 04 Juli 2020, pelaku telah melakukan pencurian sepeda lipat warna merah kuning di Jl. Hadji Kalla No. 73 A Panakukang Kota Makassar.

2. Pada tanggal 7 November 2020 pelaku telah melakukan pencurian Hp merek Oppo warna gold, di Jl. Hadji Kalla Kota Makassar, dan

3. Pada tanggal 19 November 2019, pelaku mengambil Hand phone merek. Vivo Y 71 warna biru metalik, di Kompleks Permata Hijau Kec. Rappocini Kota Makassar.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut. Satu rekannya berinisial A masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagao DPO,” pungkas Ibrahim.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58